|
Uji Coba Pengoperasian Terminal Penumpang Tipe A Mengwi |
|
|
|
|
A. UMUM Uji Coba OperasionalTerminal Mengwi dimakasudkan untuk memperkenalkan keberadaan fasilitas-fasilitas yang ada di Terminal Mengwi seperti jalur kedatangan kendaraan umum, jalur parkir dan jalur tunggu kendaraan umum sebelum keberangkatan, termasuk sirkulasi kendaraan umum Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) sebelum operasional terminal Mengwi yang sesungguhnya dilaksanakan.
B. DASAR HUKUM 1. Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan (RTRK) Wilayah Perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan (SARBAGITA). 2. Surat Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor : SK.211/AJ.101/DRJD/97 tanggal 5 Agustus 1997 tentang Penentuan Lokasi Terminal Penumpang TIpe A di Kecamatan Mengw, Kabupaten Daerah Tingkat II Badung. 3. Surat Direktur Jendral {erhubungan Darat Nomor AJ.106/1/5/DJDP/2012 tanggal 1 Maret 2012 perihal Persetujuan Uji Coba Pengoperasian Terminal TIpe A Mengwi Kabupaten Badung. 4. Surat Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung Nomor 551.22/961/Hubkominfo tanggal 5 Maret 2012 perihal Uji Coba Operasional Terminal Tipe A Mengwi.
C. PELAKSANAAN UJI COBA Uji coba pengoperasian Terminal Penumpang Tipe A Mengwi dilaksanakan mulai tanggal 7 Maret 2012 sampai dengan waktu yang akan di tentukan kemudian dimulai pukul 06.00-18.00 setiap harinya. Adapun ketentuan-ketentuan yang harus dilaksanakan selama uji coba operasional Terminal Tipe A Mengwi antara lain : 1. Selama pelaksanaan uji coba, bus-bus AKAP dan AKDP yang selama ini beroperasi dari dan ke Terminal Ubung wajib memasuki Terminal Mengwi dan tidak ada pungutan apapun di Terminal Mengwi. 2. Dalam pelaksanaan uji coba bus-bus AKAP dan AKDP menuju Terminal Mengwi melalui jalan akses barat (sebelah Timur perbatasan Taban-Badung), kemudian masuk ke Terminal Mengwi dan keluar terminal menuju Ubung melalui jalan Akses timur (sebelah barat pasar Bringkit. 3. Waktu pelaksanaan Uji coba dinyatakan setelah selesai dan dilanjutkan dengan operasional Terminal Mengwi secara penuh sejak terbitnya Persetujuan Penyelenggaraan (Izin Operasional) Terminal Tipe A Mengwi dari Menteri Perhubungan Cq. Dirjen Perhubungan Darat.
D. GAMBAR 1. TERMINAL TIPE A MENGWI MOHON DO'A RESTU & SUKSESKAN UJI COBA OPERASINAL TERMINAL MENGWI
|


Saran dan Kritik konstruktif
dari para pembaca sangat kami harapkan untuk penyempurnaan situs
ini di masa mendatang. Terima Kasih kepada semua pihak yang
telah memberikan kontribusinya bagi keberlangsungan situs ini.
Pengelola Situs : Dinas
Perhubungan Komunikasi & Informatika
Penanggung jawab : I Made Sutama SH, MH
Supervisi : Dewa Made Ardita, SE, MSi.
Pengarah : I Ketut Alit Astamaja, S.Sos
Web Master : Bidang Intel
Terima kasih kepada : Mambo
Open Source dan semua pihak yang telah membantu terwujudnya
Situs ini.