2. Salinan/ fotocopy Akte Notaris Pendirian Perusahaan yang telah disahkan
oleh Departemen Kehakiman bagi Perseroan Terbatas dan bagi perseroan
Komanditer yang telah didaftarkan.
3. Salinan / fotocopy Data Akte Pendirian Perseroan dan copy bukti setor
biaya administrasi (aplikasi) pembayaran proses pengesahan badan hukum
dari Departemen Kehakiman bagi PT yang belum disahkan / belum
berbadan hukum.
4. Surat Keterangan bahwa pengesahan perusahaan masih dalam proses,
serta permohonan pengesahan bagi perusahaan tersebut.
5. Copy Kartu Tanda penduduk (KTP) pemilik / penanggung jawab
6. Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
7. Copy Surat Ijin Tempat Usaha (SITU) dari Pemerintah Daerah setempat
bagi kegiatan Usaha Perdagangan yang dipersyaratkan SITU berdasarkan
Undang-undang Gangguan (HO).
8. Rekomendasi dari Instansi teknis
9. Copy Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi Perusahaan yang berlokasi
Jalan By pass Ngurah Rai.
10. Copy Kartu Keluarga (KK) bagi Perusahaan dengan pemilik / penanggung
jawab perusahaan wanita.
11. Pas photo berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar.
FORMULIR PERMOHONAN (

303 KB)
Informasi lebih lanjut :Dinas Koperasi UKM Perindustrian & Perdagangan Kabupaten Badung
Kawasan Puspem Badung "Mangupraja Mandala" Sempidi
Gedung Unit X. Lt. I - II. Telp. 0361 9009403, Fax. 0361 9009405
|
Dikomentari oleh : suarjaya pada 2009-04-17 07:01:49 Selamat pagi. saya ingin menanyakan apakah ada ijin untuk SIUP perorangan untuk usaha model UD. jika ada apakah persyaratanya sama dengan Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) secara umum? lokasi saya di tuban kuta badung. terima kasih |
Dikomentari oleh : putukakul pada 2010-08-22 22:10:27 saya ingin memperpanjang SIUP perorangan yaitu ijin UD...dimana saya bisa lakukan? saya ada di kerobokan, kuta utara badung |
Dikomentari oleh : marwan pada 2010-12-08 10:54:14 siang pak, saya ingin mengurus SIUP-MB gimana caranya, thx |
Dikomentari oleh : marwan pada 2010-12-15 10:41:06
|
Dikomentari oleh : ganet57 pada 2011-01-29 04:50:48 Selamat Pagi, kenapa ya tidak ada tanggapan terhadap pertanyaan yang masuk..? padahal informasi tersebut mungkin juga sangat berguna bagi yang lainnya. Sebenarnya saya jg ingin mengajukan pertanyaan tapi karena tidak ada respon dari pertanyaan sebelumnya saya jadi malas bertanya. Mohon untuk lebih diperhatikan untuk "penyempurnaan situs ini di masa mendatang" |
Silakan Login utk menambah komentar