|
5 Agustus Gde Agung dan Sudikerta Dilantik Gubernur Bali Made Mangku Pastika siap melantik Bupati dan Wakil Bupati Badung periode tahun 2010-2015 pada Kamis, 5 Agustus 2010 nanti. Kesiapan tersebut disampaikan Gubernur saat menerima audensi Bupati Badung A.A. Gde Agung, SH bersama Ketua DPRD Badung Drs. I Made Sumer, Apt, Wabup. Drs. I Ketut Sudikerta dan Asisten II I Wayan Suambara, SH,MM di Kantor Gubernur Bali, Kamis (29/7) kemarin. Pada kesempatan tersebut Gubernur didampingi Asisten I Sekda Bali Gusti Made Sunendra dan Karo Humas dan Protokol Provinsi Bali I Putu Suardhika.
Gubernur mengatakan, atas nama Menteri Dalam Negeri, Gubernur siap melantik A.A. Gde Agung dan I Ketut Sudikerta sebagai Bupati dan Wakil Bupati Badung periode kedua. Diharapkan, kerjasama yang selama ini telah terjalin antara Pemkab Badung dengan Pemerintah Provinsi Bali dapat dilanjutkan dan ditingkatkan lima tahun kedepan. Ketua DPRD Badung I Made Sumer mengatakan, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Badung ini dilaksanakan melalui Sidang Paripurna Istimewa DPRD Badung yang berlangsung di lantai III Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Sempidi, mulai pukul 09.00 Wita. Sementara itu Bupati Badung A.A. Gde Agung dan Wabup Sudikerta sebagai pasangan incumbent mengatakan, telah siap untuk diambil sumpah/janji dan dilantik. Dijelaskan, sehari sebelum pelantikan, Rabu (4/8) dilakukan upacara mejaya-jaya di Pura Lingga Bhuwana. Sedangkan pelantikan Ketua TP PKK Badung dilaksanakan seusai upacara pelantikan Bupati yang akan berlangsung di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Mangupraja Mandala. Sekretaris Dewan (Sekwan) Badung I Nyoman Sutrisna mengakui, Sekretariat Dewan selaku panitia pelaksana saat ini sedang sibuk mempersiapkan segala sesuatunya sehingga pelantikan dapat berjalan dengan baik dan lancar. SK pelantikan juga sudah ada di Sekretariat Dewan. Pelantikan Bupati Badung berdasarkan SK Mendagri No. 131.51-307 tahun 2010 tentang pengesahan pemberhentian Bupati Badung dan pengesahan pengangkatan Bupati Badung. Sementara SK Mendagri No. 132.51-308 tahun 2010 tentang pengesahan pemberhentian Wakil Bupati Badung dan pengesahan pengangkatan Wakil Bupati Badung. SK Mendagri ini ditetapkan pada tanggal 24 Juni 2010 lalu. Mengenai undangan yang sudah pasti akan menghadiri acara pelantikan nanti seperti Muspida Badung, perangkat Desa, tokoh-tokoh masyarakat serta tokoh Puri.
Silakan Login utk menambah komentar |