|
Bupati : Peningkatan Terget Pendapatan Bukan Dipaksakan Adanya peningkatan target induk dan perubahan pajak daerah tahun 2010 sebesar Rp 45 Miliar, bukan karena dipaksakan, tetapi berdasarkan estimasi kunjungan wisatawan, event-event nasional maupun internasional yang diselenggarakan di Kabupaten Badung. Hal ini dilakukan untuk menutupi kekurangan anggaran sebagai akibat dari penurunan penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan penerimaan bagi hasil pajak dari Provinsi Bali. Intensifikasi pajak daerah seperti pajak hotel (termasuk villa), pajak parkir, kontribusi bandara dan kontribusi dari BUMD akan terus dipacu untuk meningkatkan pendapatan daerah. Demikian diungkapkan Bupati Badung AA Gde Agung,SH saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung tentang jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum DPRD Badung di Ruang Sidang Kantor DPRD Badung, Rabu (18/11).
Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa penurunan jumlah belanja pegawai dari rancangan semula mencapai Rp.30 Miliar, disebabkan adanya kebijakan pembatalan rencana penerimaan CPNS pada tahun 2010 sebagai akibat penurunan DAU dan DAK 2010. Sedangkan berkenaan dengan rancangan kenaikan belanja pegawai sebesar 21,68% dibandingkan dengan APBD Tahun 2009, disebabkan adanya kebijakan kenaikan gaji PNS secara nasional sebesar 5%. Dikatakan Bupati Gde Agung bahwa Anggaran Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung adalah berdasarkan prioritas pembangunan daerah, dengan memperhatikan prinsip efektif, efisien dan rasional. Bahwa belanja tidak langsung bersinergi dengan belanja langsung yang berorientasi untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam belanja tidak langsung terdapat pula belanja publik untuk kepentingan masyarakat yang terdiri dari belanja subsidi dan hibah antara lain biaya operasional sekolah, PNPM, operasional sekolah swasta, subsidi pajak bumi dan bangunan untuk ruang terbuka hijau, bantuan sosial antara lain kepada organisasi kemasyarakatan, beasiswa RTM/siswa berprestasi, UEP dan bantuan rumah sehat RTM, bantuan parpol, bantuan bagi hasil pajak PHR kepada Desa Adat/Dinas, bantuan keuangan PHR kepada Provinsi Bali serta bantuan tidak terduga untuk penanggulangan bencana. “Terhadap pendapat yang menyatakan bahwa belanja tidak langsung dianggap tidak menyentuh kepentingan publik adalah sangat tidak proporsional” ungkap Gde Agung. Sehubungan dengan alokasi dana insentif daerah dari Departemen Keuangan RI, Bupati menjelaskan bahwa memang benar kita menerima dana insentif daerah sebesar Rp.24 M lebih. Penggunaannya akan diarahkan untuk membangun sarana prasarana sekolah, bantuan biaya operasional sekolah negeri dan swasta, serta kenaikan insentif guru sebagai bagian dari program wajib belajar 12 tahun yang akan dilaksanakan mulai tahun 2010. Sementara dalam pengembangan kepariwisataan berkelanjutan, pengembangan pariwisata di Kabupaten Badung mempertimbangkan kondisi dan potensi alam sehingga tidak seluruh wilayah dapat dibangun sarana dan prasarana akomodasi pariwisata. Wilayah Badung Utara tetap dipertahankan sebagai kawasan konservasi dan pertanian dalam arti luas, sehingga pengembangan kepariwisataan wilayah Badung Utara diarahkan sebagai obyek dan daya tarik wisata yang dapat dilengkapi dengan sarana akomodasi berupa pondok wisata dengan konsep desa wisata berbasis masyarakat tanpa harus merubah bentang alam dan lingkungan alami. Demikian pula dengan peningkatan pembangunan pertanian dalam arti luas yang merupakan sektor unggulan sebagai pendukung industri kepariwisataan di Kabupaten Badung, serta untuk pemenuhan kebutuhan pangan bagi masyarakat. Peningkatan industri baik kualitas maupun kwantitasnya diarahkan untuk terwujudnya Badung menuju organic farming. Hal ini didukung dengan peningkatan pembangunan sub sektor peternakan yang menghasilkan pupuk kandang untuk kelestarian ekologi dan lingkungan hidup. |