Struktur Organisasi / Susunan Kelembagaan Pemerintah Kabupaten Badung sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah adalah sbb:
Saran dan Kritik konstruktif
dari para pembaca sangat kami harapkan untuk penyempurnaan situs
ini di masa mendatang. Terima Kasih kepada semua pihak yang
telah memberikan kontribusinya bagi keberlangsungan situs ini.